PT Tambang Rejeki Kolaka Tegaskan Larangan Mengajar Pengoperasian Alat Berat Tanpa Izin Resmi

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keselamatan kerja, disiplin operasional, dan profesionalisme di lingkungan tambang, PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK) mengeluarkan Memo Internal yang menegaskan larangan keras bagi seluruh karyawan untuk mengajarkan atau membimbing pihak lain dalam mengoperasikan alat berat maupun dump truck tanpa izin resmi dari perusahaan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Manajemen PT TRK melalui Memo Internal Nomor: 004/A/MEMO/TRK/HR/X/2025 yang ditandatangani oleh Yus Marasabessy, SE, selaku Direktur Operasional atas nama Direktur Utama PT Tambang Rejeki Kolaka. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyalahgunaan peralatan, dan pelanggaran terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan.

“Setiap karyawan dilarang keras untuk mengajari, melatih, atau membimbing orang lain dalam mengoperasikan alat berat maupun dump truck tanpa izin resmi dan kewenangan yang sah dari perusahaan,” tegas manajemen dalam memo tersebut.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

PT TRK menegaskan bahwa tindakan mengajari pihak lain tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur operasional dan standar keselamatan kerja perusahaan. Karyawan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari:

  • Surat Peringatan Kedua (SP2)
  • Surat Peringatan Ketiga (SP3)
  • Hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proses operasional di lapangan dijalankan oleh personel yang berkompeten dan memiliki izin resmi, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib.

Komitmen terhadap Keselamatan dan Profesionalisme

Manajemen PT TRK juga mengimbau seluruh karyawan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan, efisiensi, dan profesionalisme dalam bekerja. Bila terdapat ketidakjelasan terkait kebijakan ini, karyawan diharapkan segera berkonsultasi dengan atasan langsung atau bagian HR.

“Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama,” tutup manajemen PT TRK dalam memo tersebut.

Melalui kebijakan ini, PT Tambang Rejeki Kolaka menunjukkan komitmen kuatnya untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja dan budaya disiplin operasional, sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan tambang yang aman, profesional, dan bertanggung jawab.