Acara penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka, Arifin Jamal Budi Darma, serta External Manager PT TRK, Muh. Irfandy Haruna. Penandatanganan berita acara penyerahan dilakukan oleh Bupati Kolaka dan External Manager PT TRK, yang disaksikan oleh seluruh jajaran manajemen PT TRK.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TRK Holding atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah. Beliau menyoroti bahwa 97% karyawan PT TRK merupakan tenaga kerja lokal, mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat setempat.
"TRK Holding telah memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, dan ini adalah langkah yang patut dicontoh. Perusahaan ini juga sudah menjalankan regulasi dengan baik, bahkan memberikan penghasilan yang melebihi UMR serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawannya. Ini adalah virus baik yang kami harap bisa menular ke perusahaan-perusahaan lain, khususnya di sektor pertambangan," ujar Bupati Amri Djamaluddin.
Penyerahan alat berat ini menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Kolaka. PT TRK berharap, keberadaan alat berat ini dapat memperlancar berbagai kegiatan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Sebagai bagian dari TRK Holding, PT TRK terus berkomitmen untuk tumbuh bersama masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah, tidak hanya melalui layanan profesional di sektor pertambangan, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang berkelanjutan.
Media Sosial